您的当前位置:首页 > 热点 > Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam 正文
时间:2025-06-05 04:00:08 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal angkat bicara soal Kaesang yang diam-diam men quickq官网app
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID-- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal angkat bicara soal Kaesang yang diam-diam mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai persyaratan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Said menyebut bahwa seluruh aturan pencalonan kini wajib mengikuti putusan MK No 70 yang baru diputus.
BACA JUGA:Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU!
BACA JUGA:Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies Baswedan Sebagai Cagub di Pilkada Jakarta 2024
"Semua berlaku umum bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah pada saat pendaftaran harus memenuhi batas usia minimal 30 tahun," ujar Said kepada awak media di Hotel Mega, Jakpus, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Said mengatakan bahwa nantinya hal tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah (KPUD) setempat.
"Akan dilihat apakah pada saat mendaftar Sudah memenuhi batas usia minimal 30 tahun untuk gubernur Dan 25 tahun untuk bupati atau walikota," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk maju Pilkada wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR Besok, Tuntut Dewan Tak Ubah Putusan MK tentang Pilkada
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Permohonan tersebut dimasukkan pada 20 Agustus 2024 lalu.
"Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng. Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujarnya.
Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu2025-06-05 03:54
Gatot Dewa Broto Digoblok2025-06-05 03:23
Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review2025-06-05 03:21
Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!2025-06-05 03:21
Polytron Target Bikin 8 Showroom2025-06-05 02:33
Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT2025-06-05 02:11
Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau2025-06-05 01:52
FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat2025-06-05 01:38
Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir2025-06-05 01:30
Gatot Dewa Broto Digoblok2025-06-05 01:28
Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta2025-06-05 03:43
Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus2025-06-05 03:29
Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Dampaknya2025-06-05 03:19
Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan2025-06-05 03:06
KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami2025-06-05 03:04
Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram2025-06-05 02:58
Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus2025-06-05 02:28
Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto2025-06-05 02:02
FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia2025-06-05 01:51
Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya2025-06-05 01:15